Ada banyak alasan seseorang memutuskan untuk menutup polis asuransi yang sudah dia miliki sekarang, mulai dari alasan kesulitan finansial, dan juga alasan telah mendapat fasilitas yang sama di tempat dia bekerja.
Jika 2 hal itu adalah alasan anda menutup polis yang ada, pertimbangkanlah hal-hal dibawah ini :
1. Jika alasan anda adalah masalah keuangan, maka sebenarnya dalam kondisi finansial yang sedang kurang baik, manfaat asuransi justru menjadi krusial. Jika terjadi resiko sakit yang membutuhkan biaya dalam jumlah yang cukup besar dimana harus dikeluarkan dalam bentuk cash, arus kas atau cash flow mereka akan terganggu. Apalagi ditambah dengan musibah meninggalnya si pencari nafkah dan keluarga yang ditinggalkan tidak memiliki pegangan yang likuid untuk biaya rumah tangga. Ada beberapa cara yang bisa dipertimbangkan sebelum anda mengambil keputusan untuk menutup polis anda :
Bicara dengan agen/perencana keuangan anda mengenai fitur cuti premi yang ada di dalam polis. Beberapa polis memiliki fitur cuti premi, dimana polis bisa tetap aktif meskipun kita tidak membayar premi bulanannya. Perhatikan syarat dan ketentuan fasilitas cuti premi, karena tidak semua polis bisa dicutikan. Cuti premi ini bukan untuk selamanya, tapi minimal sampai kondisi finansial kita membaik.
Mengambil dana tunai yang ada di polis. Beberapa polis memiliki dana tunai yang dapat diambil atau dipinjam. Anda mungkin bisa memanfaatkan dana tunai ini untuk membantu kondisi anda saat ada kesulitan finansial dengan cara penarikan dana.
Menurunkan manfaat yang ada. Umumnya penurunan manfaat asuransi itu bisa
dilakukan, dibandingkan kehilangan total seluruh manfaat, opsi menurunkan manfaat
bisa menjadi alternatif.
Jika anda memiliki beberapa polis, maka usahakan untuk tetap mempertahankan polis
pencari nafkah utama dalam keluarga, karena pencara nafkah adalah mesin pencetak
uang di dalam keluarga anda, tanpa kehadiran beliau maka tidak saja anda kesulitan
membayar premi, namun juga kesulitan untuk membayar biaya hidup sehari-hari.
2. Jika alasan yang kedua adalah di tempat anda bekerja sekarang anda memiliki proteksi asuransi yang sama, maka coba utk merubah manfaat yang ada menjadi manfaat yang bisa melengkapi dengan apa yang anda terima di tempat kerja.
– Dan jika anda baru pindah ke tempat kerja yang baru, pastikan bahwa setidaknya anda telah lulus dari masa percobaan atau nyaman ditempat kerja anda yang baru,sebelum anda menutup polis asuransi anda.
Ditulis oleh: Ardita Muksin
Comments